Penilaian Proses Pembelajaran
PENDAHULUAN
A.Latar
Belakang
Penilaian
adalah proses memberikan atau menentukan nilai kepada objek tertentu
berdasarkan suatu kriteria tertentu Untuk dapat menentukan suatu nilai atau
harga suatu objek diperlukan adanya ukuran atau kriteria. Dalam penilaian
Pendidikan, mencangkup tiga sasaran utama yakni program pendidikan, proses
belajar mengajar dan hasil-hasil belajar.
Keberhasilan
pengajaran tidak hanya dilihat dari hasil belajar yang dicapai oleh siswa,
tetapi juga dari segi prosesnya. Hasil belajar pada dasarnya merupakan akibat
dari suatu proses belajar. Ini berarti optimalnya hasil belajar siswa
tergantung pula pada proses belajar siswadan proses mengajar guru. Oleh sebab
itu, perlu dilakukan penilaian terhadap proses belajar-mengajar.
Penilaian
proses merupakan penilaian yang menitikberatkan sasaran penilaian pada tingkat
efektivitas kegiatan belajar mengajar dalam rangka pencapaian tujuan
pengajaran. Penilaian proses belajar mengajar menyangkut penilaian terhadap
kegiatan guru, kegiatan siswa, pola interaksi guru-siswa dan keterlaksanaan
proses belajar mengajar.
B.
Rumusan Masalah
1.Bagaimanakah
penilaian proses pembelajaran?
2.
Apa sajakah ruang lingkup penilaian proses pembelajaran?
3.
Apa sajakah komponen penilaian proses pembelajaran?
4.
Bagaimanakah kriteria penilaian proses pembelajaran ?
PEMBAHASAN
A.Penilaian Proses
Penilaian
proses dilaksanakan saat proses pembelajaran berlangsung. Penilaian proses
merupakan penilaian yang menitikberatkan sasaran penilaian pada tingkat
efektivitas kegiatan belajar mengajar dalam rangka pencapaian tujuan
pengajaran. Penilaian proses belajar mengajar menyangkut penilaian terhadap
kegiatan guru, kegiatan siswa, pola interaksi guru-siswa dan keterlaksanaan
proses belajar mengajar.
Tindak
lanjut dari penilaian proses pembelajaran jika memperoleh hasil yang kurang
memuaskan, maka dilakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Berarti
seorang guru berusaha mendiagnosa penyebab kesukaran anak didik dalam proses
belajar tersebut, pada gilirannya menemukan suatu cara seagai solusi
permasalahan tersebut. Inilah yang menjadi cikal bakal PTK bagi seorang guru.
Berbeda
halnya dengan kegiatan ujian, jika seorang guru menemukan anak didik tidak
memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pada KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal)
maka solusinya adalah melakukan pembelajaran remedial.
Tujuan
penilaian proses belajar mengajar pada hakikatnya adalah untuk mengetahui
kegiatan belajar mengajar, terutama efesiensi, keefektifan, dan produktivitas
dalam mencapai tujuan pengajaran. Dimensi penilaian proses belajar mengajar
berkenaan dengan komponen-komponen proses belajarmengajar seperti tujuan
pengajaran, metode, bahan pengajaran, kegiatan belajar dan mengajar guru, dan
penilaian.
Penilaian mempunyai
sejumlah fungsi di dalam proses belajar mengajar, yaitu:
1. Sebagai
alat guna mengetahui apakah siswa talah menguasai pengetahuan, nilai-nilai,
norma-norma dan keterampilan yang
telah diberikan oleh guru.
2. Untuk mengetahui kelemahan
peserta didik dalam melakukan kegiatan belajar.
3. Mengetahui
tingkat ketercapaian siswa dalam kegiatan belajar.
4. Sebagai
sarana umpan balik bagi seorang guru, yang bersumber dari siswa.
5. Sebagai
alat untuk mengetahui perkembangan belajar siswa.
6. Sebagai
materi utama laporan hasil belajar kepada para orang tua siswa.
B. Ruang lingkup penilaian proses pembelajaran
adalah sebagai berikut.
1. Penilaian
Sikap mencakup kebiasaan, motivasi, minat, bakat yang meliputi bagaimana
sikap peserta didik terhadap guru, mata pelajaran, orang tua,
suasana sekolah, lingkungan, metode, media dan penilaian.
2. Pengetahuan
dan Pemahaman peseta didik sudah mengetahui dan memahami tugas-tugasnya sebagai
warga Negara, warga masyakat, warga sekolah, dan sebagainya
3. Kecerdasan
meliputi apakah peserta didik samapi taraf tertentu sudah dapat memecahkan
masalah-masaah yang di hadapi dalam pelajaran.
4. Perkembangan
jasmani meliputi apakah jasmani peserta didik sudah berkembang secara harmonis,
apaka peserta didik sudah membiasakan diri hidup sehat
5. Keterampilan
ini menjelaskan apakah peserta didik sudah terampil membaca, menulis dan
menghitung, apakah peserta didik sudah terampil menggambar atau olahraga.
C. Komponen penilaian proses pembelajaran
1. Komponen
Penilaian Proses Pembelajaran
Dimensi
penilaian proses belajar mengajar berkenan dengan komponen-komponen yang
membentuk proses belajar-mengajar dan keterkaitan antara komponen-komponen
tersebut. Komponen pengajaran sebagai dimensi penilaian proses belajar-mengajar
mencakup :
a. Komponen
tujuan instruksional meliputi aspek-aspek ruang lingkup tujuan, abilitas yang
terkandung didalamnya, rumusan tujuan , kesesuaian dengan kemampuan siswa,
jumlah dan waktu yang tersedia untuk mencapainya, kesesuaian dengan kurikulum
yang berlaku, keterlaksanaan dalam pengajaran.
b. Komponen
bahan pengajaran meliputi ruang lingkupnya, kesesuaian dengan tujuan, tingkat
kesulitan bahan kemudahan memperoleh dan mempelajarinya, daya guna bagi siswa,
keterlaksanaan sesuai dengan waktu yang tersedia, sumber-sumber untuk
mempelajarinya, cara mempelajarinya, kesinambungan bahan, relevansi bahan
dengan kebutuhan siswa, prasyarat mempelajarinya.
c. Komponen
siswa meliputi kemampuan prasyarat, minat dan perhatian, motivasi, sikap, cara
belajar yang dimiliki, hubungan sosialisasi dengan teman sekelas, masalah
belajar yang dihadapi, karakteristik dan kepribadian, kebutuhan belajar,
indetitas siswa dan keluarganya yang erat kaitannya dengan pendidikan di
sekolah.
d. Komponen
guru meliputi penguasaan mata pelajaran, keterampilan mengajar, sikap keguruan,
pengalaman mengajar, cara mengajar, cara menilai, kemauan mengembangkan
profesinya, keterampilan berkomunikasi, kepribadian , kemampuan dan kemauaan
memberikan bantuan dan bimbingan kepada siswa, hubungan dengan siswa dan rekan
sejawatnya, penampilan dirinya, keterampilan lain yang diperlukan.
e. Komponen
alat dan sumber belajar meliputi jenis alat dan jumlahnya, daya guna, kemudahan
pengadaanya, kelengkapannya, maanfaatnya bagi siswa dan guru, cara pengunaanya.
Dalam alat dan sumber belajar ini termasuk alat peraga, buku sumber,
laboratorium dan perlengkapan belajar lainya.
f. Komponen
penilaian meliputi jenis alat penilaian yang digunakan, isi dan rumusan
pertayaan, pemeriksaan dan interprestasinya, sistem penilaian yang digunakan,
pelaksanaan penilaian, tindak lanjut hasil penilaian, pemanfaatan hasil
penilaian, administrasi penilaian, tingkat kesulitan soal, validitas dan
reliabilitas soal penilaian, daya pembeda, frekuensi penilaian dan perencanaan
penilaian.
D.Kriteria Penilaian Proses
Pembelajaran
Menurut
Nana Sudjana, penilaian proses belajar mengajar memiliki kriteria, yaitu :
1. Konsistensi
kegiatan belajar mengajar dengan kurikulum.
Kurikulum
adalah program belajar mengajar yang telah ditentukan sebagai acuan
apa yang seharusnya dilaksanakan. Keberhasilan proses belajar mengajar dilihat
sejauh mana acuan tersebut dilaksanakan secara nyata dalam bentuk dan
aspek-aspek :
a. Tujuan-tujuan
pengajaran.
b. Bahan
pengajaran yang diberikan.
c. Jenis
kegiatan yang dilaksanakan
d. Cara
melaksanakan jenis kegiatan
e. Peralatan
yang digunakan untuk masing- masing kegiatan.
f. Penilaian
yang digunakan untuk setiap tujuan.
2. Keterlaksanaannya
oleh guru
Dalam
hal ini adalah sejauh mana kegiatan program yang telah dilaksanakan oleh guru
tanpa mengalami hambatan dan kesulitan yang berarti. Dengan apa yang
direncanakan dapat diwujudkan sebagaimana seharusnya, keterlaksanaan ini dapat
dilihat dalam hal :
a. Mengkodisikan
kegiatan belajar siswa.
b. Menyiapkan
alat, sumber dan perlengkapan belajar.
c. Waktu
yang disediakan untuk waktu belajar mengajar.
d. Memberikan
bantuan dan bimbingan belajar kepada siswa.
e. Melaksanakan
proses dan hasil belajar siswa.
f. Menggeneralisasikan
hasil belajar saat itu dan tindak lanjut untuk kegiatan belajar
mengajar berikutnya.
3. Keterlaksanaannya
oleh siswa
Dilihat
sejauh mana siswa melakukan kegiatan pembelajaran dengan program yang telah
ditentukan guru tanpa mengalami hambatan dan kesulitan yang berarti, hal ini
mencakup:
a. Memahami
dan mengikuti petunjuk yang diberikan oleh guru.
b. Semua
siswa turut melakukan kegiatan belajar.
c. Tugas-tugas
belajar dapat diselesaikan sebagaimana mestinya.
d. Manfaat
semua sumber belajar yang disediakan guru.
e. Menguasai
tujuan-tujuan pengajaran yang telah ditetapkan guru.
4. Motivasi
belajar siswa
Keberhasilan
proses belajar-mengajar dapat dilihat dalam motivasi belajar yang ditujukan
para siswa pada saat melaksanakan kegiatan belajar mengajar . dalam hal :
a. Minat
dan perhatian siswa terhadap pelajaran.
b. Semangat
siswa untuk melakukan tugas-tugas belajarnya.
c. Tanggung
jawab siswa dalam mengerjakan tugas-tugas belajarnya.
d. Reaksi
yang ditunjukan siswa terhadap stimulus yang diberikan guru.
e. Rasa
senang dan puas dalam mengerjakan tugas yang diberikan.
5. Keaktifan
para siswa dalam kegiatan belajar
Penilaian
proses belajar mengajar terutama adalah melihat sejauh mana keaktifan siswa
dalam mengikuti proses belajar mengajar , keaktifan siswa dapat dilihat dalam hal
:
a. Turut
serta dalam melaksanakan tugas belajarnya.
b. Terlibat
dalam pemecahan masalah.
c. Bertanya
kepada teman atau guru apabila tidak memahami persoalan yang dihadapi.
d. Berusaha
tahu mencari informasi yang diperlukan untuk pemecahan masalah.
e. Melaksanakan
diskusi kelompok sesuai dengan petunjuk guru.
f. Menilai
kemampuan dirinya dan hasil-hasil yang diperolehnya.
g. Melatih
diri dalam memecahkan masalah atau soal yang sejenis.
h. Kesempatan
mengunakan atau menerapkan apa yang telah diperolehnya dalam menyelesaikan
tugas atau persoalan yang dihadapinya.
6. Interaksi
guru dan siswa
Interaksi
guru dan siswa berkenaan dengan hubungan timbal balik dalam melakukan kegiatan
belajar mengajar, hal ini dapat dilihat:
a. Tanya
jawab atau dialog antara guru dengan siswa atau antara siswa dengan siswa.
b. Bantuan
guru terhadap siswa yang mengalami kesulitan belajar, baik secara individual
mupun secara kelompok.
c. Dapatnya
guru dan siswa tertentu dijadikan sumber belajar.
d. Senangtiasa
beradanya guru dalam situasi belajar mengajar sebagai fasilitator belajar.
e. Tampilnya
guru sebagai pemberi jalan eluar manakala siswa menghadapi jalan buntu dalam
tugas belajarnya.
f. Adanya
kesempatan mendapat umpan balik secara berkesinambungan dari hasil belajar yang
diperoleh siswa.
7. Kemampuan
atau keterampilan guru mengajar
Keterampilan
guru mengajar merupakan puncak keahlian guru yang professional dalam hal bahan
pengajaran, komunikasi dengan siswa, metode mengajar, dll. Beberapa indikator
dalam menilai kemampuan ini antara lain :
a. Menguasai
bahan pelajaran yang diajarkan kepada siswa.
b. Terampil
berkomunikasi dengan siswa.
c. Menguasai
kelas sehingga dapat mengendalikan kegiatan kelas.
d. Terampil
mengunakan berbagai alat dan sumber belajar.
e. Terampil
mengajukan pertanyaan, baik lisan maupun tulisan.
8. Kualitas
hasil belajar yang diperoleh siswa
Salah
satu keberhasilan proses belajar-mengajar dilihat dari hasil belajar yang
dicapai oleh siswa. Dalam hal ini aspek yang dilihat antara lain:
a. Perubahan
pengetahuan, sikap dan perilaku siswa setelah menyelesaikan pengalaman
belajarnya.
b. Kualitas
dan kuantitas penguasaan tujuan instruksional oleh para siswa.
c. Jumlah
siswa yang dapat mencapai tujuan instruksional minimal 75 dari jumlah
intrusional yang harus dicapai.
d. Hasil
belajar tahan lama diingat dan dapat digunakan sebagai dasar dalam mempelajari
bahan berikutnya.
D.Kesimpulan
Penilaian
proses dilaksanakan saat proses pembelajaran berlangsung. Penilaian proses
merupakan penilaian yang menitikberatkan sasaran penilaian pada tingkat
efektivitas kegiatan belajar mengajar dalam rangka pencapaian tujuan
pengajaran. Penilaian proses belajar mengajar menyangkut penilaian terhadap
kegiatan guru, kegiatan siswa, pola interaksi guru-siswa dan keterlaksanaan
proses belajar mengajar.
Dimensi penilaian
proses belajar-mengajar berkenaan dengan komponen-komponen proses
belajar-mengajar seperti tujuan pengajaran, metode, bahan pengajaran, kegiatan
belajar oleh murid, kegiatan mengajar guru, dan penilaian . Kriteria yang
digunakan dalam menilai proses belajar mengajar antara lain ialah konsitensi
kegiatan belajar mengajar dengan kurikulum, keterlaksanaan oleh guru,
keterlaksanaanya oleh siswa, motivasi belajar siswa, keaktifan siswa, interaksi
guru siswa, kemampuan atau ketrampilan guru, kualitas hasil belajar siswa.
Dimensi
penilaian proses belajar-mengajar berkenaan dengan komponen-komponen hasil
pembelajaran seperti Masukan baku/pasar (peserta didik), Masukan instrumental
(kurikulum, metode mengajar, sarana dan guru), Masukan lingkungan (lingkungan
sosial dan lingkungan bukan manusia), dan Keluaran (hasil output) dari
pembelajaran. Sedangkan kriteria penilaian hasil pembelajaran antara lain
dikembangkan dengan mengacu pada tiga aspek yaitu pengetahuan, keterampilam dan
sikap, menggunakan berbagai cara didasarkan pada tuntutan kompetensi dasar,
mengacu pada tujuan dan fungsi penilaian (sumatif, formatif), mengacu kepada
prinsip diferensiasi, dan tidak bersifat diskriminatif.
B. Saran
Diharapkan
penilai dalam hal ini guru memperhatikan komponen-komponen dalam penilaian
proses dan hasil pembelajaran. Diharapkan dalam hal in,i guru dapat menyusun
standar yang baik dalam menentukan kriteria untuk penilaian hasil dan proses pembelajaran.
DAFTAR
PUSTAKA
Arifin,
Zainal. 2009. Evaluasi Pembelajaran. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Arikunto,
Suharsimi.2009.Dasar-dasar evaluasi pendidikan edisi revisi. Jakarta:PT Bumi
Aksara
Sudjana,
Nana. 1995. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung: Remaja Rosda
Karya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar